“Kita harus menjadi teladan, baik dalam dunia nyata maupun di ruang digital. Penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat berdampak serius terhadap integritas pribadi dan institusi. Oleh karena itu, mari kita jaga marwah Kejaksaan dengan perilaku yang santun dan profesional,” ujar Eddy Samrah.
Sawahlunto, TargetOnlineNews.com — Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto mengikuti kegiatan Arahan Terkait Penggunaan Media Sosial secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Sawahlunto dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubbag), seluruh jaksa, serta pegawai Kejari Sawahlunto.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, dilanjutkan dengan arahan utama dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Prof. Reda menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial, terutama bagi aparatur kejaksaan yang merupakan bagian dari lembaga penegak hukum. Media sosial, kata beliau, harus dimanfaatkan secara bijak sebagai sarana komunikasi dan edukasi publik, bukan untuk menunjukkan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Setiap pegawai kejaksaan hendaknya mampu menahan diri dari sikap dan perilaku yang tidak etis, hedonis, pamer, atau berlebihan di media sosial. Hal-hal seperti itu bisa menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat, yang pada akhirnya dapat mencoreng nama baik pribadi dan lembaga,” tegas Prof. Reda.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman seluruh pegawai Kejaksaan agar lebih bijak, etis, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sekaligus memperkuat citra positif institusi Kejaksaan di mata masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah, menyambut baik kegiatan ini dan mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjadikan arahan tersebut sebagai pedoman dalam aktivitas digital sehari-hari.
“Kita harus menjadi teladan, baik dalam dunia nyata maupun di ruang digital. Penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat berdampak serius terhadap integritas pribadi dan institusi. Oleh karena itu, mari kita jaga marwah Kejaksaan dengan perilaku yang santun dan profesional,” ujar Eddy Samrah.
Kegiatan arahan ini berlangsung dengan tertib dan diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa, khususnya di lingkungan Kejari Sawahlunto, semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan wibawa institusi di era digital yang serba terbuka. (Ris1)















Komentar